Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPU RI Sebut Masih Punya 5 Peer Pemungutan Suara Ulang Pilkada
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > KPU RI Sebut Masih Punya 5 Peer Pemungutan Suara Ulang Pilkada
Nusantara

KPU RI Sebut Masih Punya 5 Peer Pemungutan Suara Ulang Pilkada

Iqbal
Iqbal Published 28 May 2025, 18:55
Share
1 Min Read
KPU RI bakal melaksanakan 5 PSU pilkada 2024 pada 2025.(Foto dok KPU RI)
KPU RI bakal melaksanakan 5 PSU pilkada 2024 pada 2025.(Foto dok KPU RI)
SHARE

IPOL.ID- Pemungutan suara ulang (PSU) pilkada serentak 2024 masih menjadi peer bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU), meski sudah memasuki 2025.

Tercatat, hingga kini 5 daerah yang harus menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Kepastian itu diungkapkan anggota KPU RI, August Mellaz. Menurutnya, terdapat 3 daerah yang akan melaksanakan PSU, sementara sisanya merupakan pilkada ulang secara keseluruhan.

Untuk 3 daerah yang harus melaksanakan PSU, satu daerah melaksanakan pemilihan gubernur (pilgub), sedangkan dua daerah adalah pemilihan bupati (pilbup).

Baca Juga

Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjatuhkan sanksi teguran keras kepada Anggota DPR RI Fraksi Golkar dari Daerah Pemilihan Sulawesi Tengah, Beniyanto Tamoreka, terkait dugaan pelanggaran etik yang terjadi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada 5 April 2025 lalu.
Dugaan Langgar Etik PSU, MKD Rekomendasikan Beniyanto Tak Maju Pemilu Lagi
Wamendagri Ribka Harap Pemungutan Suara Ulang di Provinsi Papua Tidak Kembali Terjadi
Dipanggil KPK, Eks Ajudan Komisioner KPU Bakal Digali Soal Kasus Harun Masiku

“Untuk periode 6 Agustus (2025 ada PSU) di Provinsi Papua, dan kemudian Kabupaten Boven Digoel dan ditambah lagi Kabupaten Barito Utara,” ujar anggota KPU RI, August Mellaz, Rabu (28/5/2025).

Untuk pilkada ulang pada 2 daerah, pria yang akrab disapa Mellaz itu menuturkan bahwa keduanya merupakan wilayah pelaksanaan pilbup, dan harus digelar karena yang memenangkan kompetisi adalah kotak kosong bukan calon tunggal yang maju.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpu, papua, PSU
Iqbal 28 May 2025, 18:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Surat ditujukan kepada Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta Terminal 3. Foto: X @Pandugaid Viral Surat Dandim 0501 Minta Bea Cukai Meloloskan Barang Penumpang, Kodam Jaya Buka Suara
Next Article Jamaah haji Indonesia yang tiba di Arafah saat musim haji tahun lalu. Foto: MCH Suhu saat Wukuf Diprediksi Ekstrem, Jamaah Haji Indonesia Diminta Waspada

TERPOPULER

TERPOPULER
Kerim Palic teken kontrak dua musim bersama Madura United
Olahraga

Kerim Palic Resmi Bertahan, Janji Tingkatkan Performa Madura United

Politik
Songsong 5 Abad, Riano P Achmad Sebut Pramono Konsisten Jadikan Budaya Betawi Icon Utama Jakarta
15 Jun 2025, 13:45
Hukum
Satgas Damai Cartenz Telusuri Dugaan Keterkaitan Nama dalam Ponsel DPO KKB
15 Jun 2025, 13:17
Jakarta Raya
Resmi Dilantik, Bamus Betawi Periode 2025-2030 Tancap Gas Gelar Raker di Pucak Bogor
15 Jun 2025, 14:13
Jakarta Raya
Ratusan Pasukan Pelangi dan SDA Jaksel Keruk Kali Krukut
15 Jun 2025, 14:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?