IPOL.ID – Ramai di media sosial dengan beredarnya foto surat edaran menggunakan kop surat “KOMANDO DAERAH MILITER JAYA/JAYAKARTA KODIM DISTRIK MILITER 0501/JP” yang berisi permintaan dari Dandim 0501/ Jakarta Pusat terkait barang-barang milik Ade Kurniawan. Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno – Hatta Terminal 3.
Dasar permohonan bantuan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 203/PMK.04/2017. Kemudian program kerja Kodim 0591/Jakpus serta sinergitas TNI, Bea Cukai, dan Imigrasi.
”Sehubungan dengan dasar tersebut di atas, diajukan permohonan bantuan kepada pihak Bea Cukai terkait barang yang dibawa oleh penumpang penerbangan Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 dari Dubai menuju Jakarta atas nama Mr. Arie Kurniawan,” isi surat tersebut.
Dalam poin berikutnya, Letkol Harry menyatakan bahwa barang tersebut merupakan titipan oleh-oleh untuk keluarga yang dibeli dari luar negeri. Rincian barang itu adalah jam tangan, beberapa buah tas, jaket, dan pernak-pernik cinderamata berupa hiasan kulkas.