“Kami masih persiapkan saat ini, dimatangkan juga untuk pelaksanaan pilkada ulang di dua kabupaten-kota, yaitu Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka. Itu dilaksanakan karena pada tanggal 27 November 2024 lalu, di dua tempat tersebut yang memenangkan Pilkada adalah kolom kosong,” tandasnya.(sofian)
