“Saat ini sedang dilakukan seleksi administrasi terhadap berkas lamaran dan dokumen persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam pengumuman yang dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian dan ketelitian. Serta tentunya rahasia dengan tidak menyebarluaskan data pribadi dan dokumen pendaftar,” papar Hastuti.
Perlu piblik ketahui, tahapan pengadaan CPNS di lingkungan Kemenperin tahun anggaran 2024 secara keseluruhan meliputi pendaftaran pelamar melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN), serta seleksi administrasi terhadap dokumen yang sudah diupload oleh pelamar melalui SSCASN BKN.
Tahap berikutnya, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, serta SKB tambahan berupa wawancara kompetensi bidang untuk seluruh formasi jabatan dan tes kemampuan mengajar bagi formasi guru, dosen, instruktur dan widyaiswara.
“SKD dan SKB dengan sistem CAT BKN dilaksanakan menggunakan fasilitas BKN pada kantor regional, Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta lokasi mandiri yang ditentukan oleh BKN,” ungkap Hastuti. Adapun pelaksanaan SKB tambahan akan dilakukan oleh tim Kemenperin secara daring (online) dengan memanfaatkan teknologi informasi guna memudahkan peserta dalam mengikuti SKB tambahan tersebut.