IPOL.ID- Sebanyak 8 RW di Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, mendeklarasikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Wali Kota Jakarta Timur, M. Anwar, menghadiri deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), di Kantor Sekretariat RW 06, Kelurahan Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung.
Deklarasi dilakukan bersama di 8 RW di Kelurahan Pisangan Timur, yakni RW 001, RW 002, RW 004, RW 005, RW 007, RW 007, RW 014, dan RW 015.
Wali Kota Jakarta Timur, Anwar mengatakan, deklarasi merupakan upaya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk menangani stunting, dengan menciptakan lingkungan bersih dan sehat, dengan tidak membuang air besar sembarangan.
STBM sendiri merupakan komitmen bersama warga setempat untuk menjalani budaya hidup bersih dan sehat dengan membuat tangki septik (septic tank) komunal. Sehingga dapat menjaga lingkungan dan budaya masyarakat yang tidak mencemarkan lingkungan.
“Kita menekan angka stunting, salah satu upaya kami adalah masalah lingkungan, konsumsi air bersih dan sebagainya,” ujar Anwar di RW 06, Kelurahan Pisangan Timur, Selasa (17/9/2024).

