Ketentuan di e-Meterai
Meskipun meterai tempel boleh untuk dipergunakan, e-meterai juga menjadi opsi lain yang bisa dipilih pelamar untuk melengkapi dokumen persyaratan. Untuk mengingatkanmu, berikut ketentuan dan cara membubuhkan e-meterai selengkapnya:
Ketentuan posisi e-meterai di dokumen CPNS 2024
1. Urutan pembubuhan dokumen adalah: Tanda tangan ⮕ e-meterai.
2. Pembubuhan e-meterai tidak menutupi informasi penting pada dokumen.
3. Tanda tangan elektronik tidak menutupi QR e-meterai.
4. Dokumen yang akan ditempel e-meterai maksimal berukuran 800 MB, berukuran A4, dan dengan formal PDF.
Cara Membubuhkan e-meterai
Berikut cara membubuhkan e-meterai yang telah dibeli dari Meterai Elektronik:
Buka laman https://meterai-elektronik.com.
Klik “Pembubuhan Dokumen” dan “Saya Mengerti”.
Siapkan dokumen yang telah ditandatangani dan pastikan format dokumen berbentuk PDF.
Klik “Upload Dokumen” lalu klik “Klik di Sini” atau “Seret Dokumen PDF”.
Pastikan dokumen PDF ukurannya tidak melebihi batas maksimal 800 KB.
Pilih dokumen yang dari file komputer dan klik “Open”.
Posisikan e-meterai di samping tanda tangan dan tidak menghalangi objek lainnya.
Klik “Lanjutkan” dan isi keterangan.
Jika posisi e-meterai belum sesuai, klik “Batalkan” dan atur kembali posisi yang tepat.
Jika sudah, refresh tab dan cek status apakah sudah selesai.
Klik “Download” dan dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai sudah siap diunggah pada portal SSCASN untuk mendaftar CPNS 2024.