Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Mahalini Lapor Polisi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Alasan Mahalini Lapor Polisi
HeadlineNews

Alasan Mahalini Lapor Polisi

Bambang
Bambang Published 24 Sep 2024, 09:35
Share
2 Min Read
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Instagram/rizkyfbian
Rizky Febian dan Mahalini. Foto: Instagram/rizkyfbian
SHARE

IPOL.ID-Penyanyi Mahalini ternyata telah melaporkan salah satu akun TikTok ke polisi.

Sebab, akun tersebut diduga menyebarkan hoaks atau kabar bohong tentang rumor dirinya berselingkuh.

Kabar Mahalini lapor polisi telah dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Dia mengatakan istri Rizky Febian itu mendaftarkan laporan sejak awal 2024 dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

Baca Juga

Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Tersangka Korupsi Proyek Alur Pelayaran Pelabuhan
Alasan Herdman Panggil Elkan Baggott ke Skuad Garuda
Penyakit Gerd dan Asma Jadi Alasan KPK Alihkan Penahanan Eks Menag dari Rutan ke Rumah

“Korban sekitar tahun 2023 melihat sebuah akun TikTok yang diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban,” kata Kombes Ade Ary, Senin (23/9).

Adapun Mahalini melaporkan tindak pidana pelanggaran terhadap Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam laporan tersebut, dia menyertakan beberapa barang bukti, salah satunya tangkapan layar akun TikTok yang memfitnahnya.

Kasus bermula ketika akun yang dimaksud menuduh Mahalini berselingkuh dengan seorang pria.

Terkait tuduhan tersebut, perempuan berusia 24 tahun itu sudah membantah dan menyatakan tuduhan yang disampaikan tidak benar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Alasan, Lapor polisi, mahalini
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Para pelaku teror sadis dihadirkan saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (23/9/2024). (Ist) Gegara mobil Gadaian, Sekeluarga Dibantai di Pamijahan Bogor, Suami Tewas, Istri, Anak, Mertua Bersimbah darah
Next Article Pada hari Kamis, 19 September 2024, di Kantor Cabang Sukabumi, bank bjb bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Sukabumi menggelar acara Bincang Bisnis dengan tema “Cerdas dan Bijak Dalam Meminjam Serta Mengelola Keuangan.” Acara ini dihadiri oleh PJ. Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji, Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1 OJK Provinsi Jawa Barat Misran Pasaribu, Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari, serta para pelaku UMKM dari Sukabumi bank bjb Bersama Pemerintah Kota Sukabumi & OJK Dorong Edukasi dan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha UMKM Supaya Handal Dalam Mengelola Keuanga

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Ekonomi
Perkuat Perlindungan Pekerja BPU, BPJS Ketenagakerjaan Pluit Gelar Monev Agen Perisai
13 May 2026, 13:28
Ekonomi
FAO Sebut Indonesia Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
13 May 2026, 13:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?