IPOL.ID – Tahun 2024 adalah masa peralihan pemerintahan dari periode 2019-2024 ke 2024-2029. Otomatis, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tersusun di masa transisi pemerintahan.
Dan di peralihan kali ini RAPBN 2025 tersusun dengan semangat keberlanjutan, optimisme, dan inklusivitas. Selain itu, tetap hati-hati dan waspada dalam menghadapi dinamika global dan nasional.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Thomas Djiwandono mengatakan bahwa RAPBN 2025 mencerminkan masa transisi yang baik dan merupakan suatu proses yang perlu dihargai.
“APBN 2025 bukan sekadar angka, tapi menggambarkan transisi yang baik dan tetap menjaga prinsip fiscal prudence” kata Wamenkeu, melansir Kamis (26/9/2024).
Defisit fiskal yang ditetapkan sebesar 2,53% dari PDB menggambarkan komitmen pemerintah untuk tetap menjaga APBN yang sehat di masa transisi.
Sejalan dengan itu, pemerintah telah merumuskan berbagai program prioritas untuk mendorong terwujudnya visi Indonesia Emas 2045, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), meningkatkan kualitas pendidikan dengan melakukan renovasi sekolah dan sekolah unggulan, pemeriksaan kesehatan gratis, serta peningkatan ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan.