IPOL.ID – Dukungan ganda dari parpol ke Bacagub menjadi perhatian khusus Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). RI. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja membeberkan beberapa catatan ihwal pengawasan pada tahapan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Dikatakannya, Bawaslu menemukan partai politik yang memberikan dukungan lebih dari satu pasangan calon pada tahapan pendaftaran calon pilkada yang lalu.
“Catatan kita ada yang double dukungan,” ujar Ketua Bawaslu RI, Bagja, Selasa (3/9/2024).
Bagia menegaskan, saat ini pihaknya bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara Pemilu sedang mencari penyelesaiannya.
“Sekarang lagi dicari solusinya,” kata dia menjelaskan.
Lebih jauh, Bagja mengungkapkan, ada beberapa pasangan calon yang mengajukan laporan kepada Bawaslu terkait permasalahan di tahapan pendaftaran. “Ada yang lagi proses di Badan Pengawas Pemilu,” katanya.
Seperti diketahui, Pilkada Serentak 2024 bakal digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota. Adapun total keseluruhan sebanyak 545 wilayah di Indonesia.
Sedangkan pendaftaran pasangan calon kepala daerah dilakukan sejak 27-29 Agustus 2024. Selanjutnya, KPU akan melakukan verifikasi administrasi dokumen persyaratan pasangan calon.(sofian)