Memiliki komitmen dan tujuan yang sama dengan pemerintah kota dan kabupaten, memudahkan sinergi yang terjalin dengan seluruh stakeholder untuk melayani masyarakat khususnya dalam hal pelayanan kesehatan.
“Para pemangku kepentingan di wilayah Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu juga berkomitmen untuk memastikan seluruh penduduknya telah terproteksi jaminan kesehatan. Berbagai upaya yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan, baik itu dari segi regulasi, inovasi layanan maupun digital untuk memastikan masyarakat telah terdaftar dan dapat mengakses layanan baik administrasi maupun layanan kesehatan, para stakeholder selalu berpartisipasi untuk mengimplementasikannya,” ujar Ropik.
Ropik berharap sinergi yang telah terjalin serta komitmen yang kuat dengan tujuan yang sama dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, juga dapat mempertahankan capaian UHC yang telah dicapai.dan terus sustain.
“Setelah capaian ini, tugas BPJS Kesehatan dan pemerintah belum selesai begitu saja, karena tugas selanjutnya sudah menanti. Yaitu untuk mempertahankan keaktifan kepesertaan dari seluruh peserta yang telah terdaftar untuk tetap aktif. Selain itu juga memastikan seluruh peserta untuk dapat mengakses layanan kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan dengan mudah, cepat, dan setara,” ujar Ropik.