IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara bersama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu memastikan seluruh masyarakatnya terlindungi dengan memiliki Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal itu menjadi komitmen bersama dalam kegiatan Forum Komunikasi yang dilaksanakan di Kantor Mitra Praja, Sunter, Jakarta Utara.
“Bersama dengan BPJS Kesehatan, Pemkab Kepulauan Seribu selalu mempunyai komitmen untuk membangun kesehatan di Kepulauan Seribu melalui jaminanan kesehatan bagi masyarakat di sana. Untuk kepesertaan JKN, sudah diatas 90% masyarakat yang terlindungi JKN, tepatnya sebanyak 99%. Kondisi tersebut sangat berarti buat masyarakat kami. Hampir semua pelayanan di fasilitas kesehatan menggunakan JKN, baik di Puskesmas maupun di rumah sakit,” ujar Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Administrasi Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun.
Menurut Erick, masih ada 1% masyarakat yang belum terdaftar dan diharapkan semua bisa memiliki jaminan kesehatan. Kemungkinan 1% tersebut adalah masyarakat yang tinggal di luar Pulau Seribu dan itu yang menjadi kendala mereka tidak bisa dikontrol kepesertaan JKN. Erick juga mengungkapkan bahwa Pemkab juga berencana akan meningkatkan fasilitas kesehatan yang dapat diakses oleh masyarakat khususnya rumah sakit di Pulau Seribu.
