Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tak Perlu Khawatir Tunggakan, BPJS Kesehatan Sediakan Cicilan Ringan Lewat Program REHAB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Tak Perlu Khawatir Tunggakan, BPJS Kesehatan Sediakan Cicilan Ringan Lewat Program REHAB
Nasional

Tak Perlu Khawatir Tunggakan, BPJS Kesehatan Sediakan Cicilan Ringan Lewat Program REHAB

Iqbal
Iqbal Published 06 Nov 2025, 12:00
Share
4 Min Read
HERMAN
SHARE

IPOL.ID – Sebagai upaya menularkan informasi program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) kepada masyarakat Wilayah Jakarta Selatan, BPJS Kesehatan menggelar sosialisasi dalam kegiatan ngobrol program terkini Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Rabu (05/11). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Selatan, Herman Dinata Mihardja menjelaskan, progam ini memungkinkan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dengan tunggakan iuran, memiliki kesempatan untuk melunasi secara mencicil.

“Sesuai dengan tujuan utama REHAB, peserta disini tidak perlu lagi khawatir dengan tumpukan iuran yang menggulung, karena bisa mencicil secara berkala setiap bulan. Saat ini BPJS Kesehatan juga telah mengembangkan mekanisme yang lebih spesifik antara peserta mandiri eksisting menunggak, dengan peserta mandiri yang telah beralih segmen menunggak. Melalui acara ini kami berharap banyak masyarakat yang akan tercerahkan khususnya di Wilayah Jakarta Selatan,” ujar Herman dalam pembukaannya.

Memasuki sesi pemaparan materi lebih mendalam, Herman menyampaikan terdapat syarat yang harus dipenuhi ketika peserta ingin mendaftar REHAB, pertama untuk peserta JKN yang masih berada pada segmen mandiri, minimal masa tunggakan adalah empat bulan, dan yang kedua untuk peserta mandiri yang beralih segmen syarat keikutsertaan program ini adalah minimal masa tunggakan dua bulan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Cicilan Ringan, IPL BPJS Kesehatan, rehab
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article buku d Canggih Tapi Kontroversial, Buku Tamu Digital Ini Tampilkan Nominal Amplop di Depan Umum
Next Article SIGNAL Corporate Perkuat Digitalisas Pengesahan STNK Kendaraan Perusahaan di Banten SIGNAL Corporate Perkuat Digitalisasi Pengesahan STNK Kendaraan Perusahaan di Banten

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260720 WA00612
HeadlineHukum

KPK Panggil 4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Bakal Ditahan?

News
Bareskrim Dalami Dugaan Pemalsuan Dokumen Founder Krista Exhibitions Diperiksa sebagai Pelapor
22 Jul 2026, 18:00
Nasional
KOWANI Serukan Gerakan Nasional Lawan Kekerasan Seksual terhadap Anak
22 Jul 2026, 19:59
Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Jakarta Raya
Pita Kuning Ajak Anak Pejuang Kanker Berkarya dan Berekspresi di Hari Anak Nasional
22 Jul 2026, 16:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?