IPOL.ID – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan kecurangan dan penanganan kecurangan (fraud) pada penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara perlu dilakukan persamaan persepsi dan komitmen terkait pencegahan kecurangan dengan para pemangku kepentingan.
Program JKN adalah program pemerintah yang memberikan akses layanan kesehatan yang berkualitas yang diperuntukkan bagi masyarakat. Untuk itu Program JKN diharapkan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang seharusnya. Hal itu diungkapkan Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat (Asminra) Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara, Muhammad Andri.
“Seiring dengan berjalannya Program JKN yang bertujuan untuk menciptakan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat, kita para pemangku kepentingan diharapkan memaksimalkan upaya untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Salah satunya berupaya memastikan bahwa dalam penyelenggaraan program tersebut tidak ada kecurangan yang terjadi. Sudah menjadi tugas kita untuk mencegah adanya potensi kecurangan yang mungkin terjadi dalam pemberian layanan kesehatan. Kecurangan dapat terjadi ketika apa yang seharusnya digunakan dengan tidak semestinya. Mungkin kita mengira semua sudah berjalan sesuai ketentuan, tetapi ada saja peluang untuk orang yang mencari celah untuk memanfaatkan,” ujar Andri.
Andri berharap semua stakeholder di wilayah Jakarta Utara yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN tidak melakukan kecurangan. Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menyukseskan Universal Health Coverage (UHC). Andri mengingatkan para stakeholder mempunyai kesadaran khususnya fasilitas kesehatan mempunyai integritas yang tinggi dan menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedur. Dan yang utama pentingnya kolaborasi didalamnya, karena kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan adalah kunci dari menciptakan sistem jaminan kesehatan yang berkualitas.
“BPJS Kesehatan sangat membutuhkan peran dari para anggota Tim Pencegahan Kecurangan di wilayah Jakarta Utara. Kita harus memastikan kualitas pelayanan kesehatan dengan tarif jaminan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN sesuai dengan haknya. Adanya beberapa potensi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN diantaranya penyalahan Kartu JKN oleh peserta yang bukan miliknya, ketidaksesuaian sarana dan prasarana yang ada di fasilita skesehatan, Surat Izin Praktek (SIP) dokter yang sudah habis, dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam Program JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho.
Dengan adanya pertemuan ini Yayak berharap Tim PK JKN dapat saling berbagi pengalaman, informasi dan strategi dalam upaya mencegah adanya kecurangan serta bagaimana penanganannya. Yayak mengatakan bahwa BPJS Kesehatan membutuhkan dukungan yang kuat serta komitmen dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengendalikan fraud dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Karena pencegahan dan penanganan fraud serta menegakkan sanksi bagi pelaku fraud adalah tugas bersama untuk mewujudkan Program JKN yang bebas kecurangan.
Pada pertemuan tersebut, salah satu fasilitas kesehatan yakni RSUD Cilincing sharing terkait inovasi yang telah dijalankan sebagai upaya pencegahan kecurangan. Atas dasar komitmen kepada peserta JKN, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM RS) RSUD Cilincing sudah terintegrasi dengan pendaftaran online BPJS Kesehatan yakni Mobile JKN. Untuk validasi kepesertaan JKN, RSUD CIlincing menjalankan finger print untuk semua pasien baik di IGD maupun rawat jalan. Frista juga sudah dijalankan untuk biometrik wajah bagi pasien yang terkendala dengan finger print. Tak hanya itu RSUD Cilincing khusus untuk fraud, RSUD Cilincing punya Si-Moneter (Monitoring Pelayanan Terintegrasi) untuk meminimalisir adanya double klaim atau kasus-kasus readmisi. (ahmad)