Andri berharap semua stakeholder di wilayah Jakarta Utara yang terlibat dalam penyelenggaraan Program JKN tidak melakukan kecurangan. Sudah menjadi komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara untuk menyukseskan Universal Health Coverage (UHC). Andri mengingatkan para stakeholder mempunyai kesadaran khususnya fasilitas kesehatan mempunyai integritas yang tinggi dan menjalankan sesuai dengan aturan dan prosedur. Dan yang utama pentingnya kolaborasi didalamnya, karena kolaborasi yang baik antara pemangku kepentingan adalah kunci dari menciptakan sistem jaminan kesehatan yang berkualitas.
“BPJS Kesehatan sangat membutuhkan peran dari para anggota Tim Pencegahan Kecurangan di wilayah Jakarta Utara. Kita harus memastikan kualitas pelayanan kesehatan dengan tarif jaminan kesehatan yang diterima oleh peserta JKN sesuai dengan haknya. Adanya beberapa potensi yang mungkin terjadi dalam penyelenggaraan Program JKN diantaranya penyalahan Kartu JKN oleh peserta yang bukan miliknya, ketidaksesuaian sarana dan prasarana yang ada di fasilita skesehatan, Surat Izin Praktek (SIP) dokter yang sudah habis, dan masih banyak lagi kecurangan-kecurangan yang bisa saja dilakukan oleh siapapun yang terlibat dalam Program JKN,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Yayak Nugroho.