Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BNN Cokok Tiga Pelaku, Duga 15 Kilo Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Berasal dari Jaringan Iran dan Myanmar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > BNN Cokok Tiga Pelaku, Duga 15 Kilo Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Berasal dari Jaringan Iran dan Myanmar
HeadlineNasional

BNN Cokok Tiga Pelaku, Duga 15 Kilo Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Berasal dari Jaringan Iran dan Myanmar

Iqbal
Iqbal Published 20 Sep 2024, 19:50
Share
2 Min Read
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kabiro Humas dan Protokol Sekretariat Utama BNN RI, Brigjen Sulistyo Pujo Hartono serta para pejabat terkait dalam gelar kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 Kilogram dan 10 ribu butir lebih ekstasi sitaan dari kawasan Sumatera, Jumat (20/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom (tengah) didampingi Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, Kabiro Humas dan Protokol Sekretariat Utama BNN RI, Brigjen Sulistyo Pujo Hartono serta para pejabat terkait dalam gelar kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 15 Kilogram dan 10 ribu butir lebih ekstasi sitaan dari kawasan Sumatera, Jumat (20/9/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
SHARE

Wayan menjelaskan, dalam kasus itu, polisi menciduk tiga orang pelaku peredaran narkoba berinisial AI, LAH, dan FA. Barang sabu dan ekstasi itu pun dibungkus dengan kemasan teh Cina.

Atas kasusnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 (2) Jo Pasal 112 (2) Jo Pasal 132 (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

“Dari tiga tersangka ini ada satu namanya LAH sudah pernah kena vonis 9 tahun, sudah keluar dari PN Medan dan dia mungkin mencoba lagi sama temannya dan bergabung lagi dan kena lah saat ini, jadi artinya kalau belum pernah pengalaman mungkin tidak sebanyak ini barangnya. Jadi residivis intinya,” tandasnya. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BNN, Jaringan Narkoba Malaysia, peredaran narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pengoperasian penerbangan komersial Pelita Air dengan Sustainable Aviation Fuel (SAF) melalui penerbangan rute penerbangan Denpasar – Jakarta pada Jumat (20/9/2024). Foto: Dok Pelita Air Service Momentum Pelita Air Terbang Pertama Gunakan Sustainable Aviation Fuel di Bali International Air Show 2024
Next Article Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima Ketua Umum Baru Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie beserta jajaran pengurusnya di ruang kerja Menperin. Foto: Kemenperin Ini Salah Satu Bukti Nyata Pemerintah Akui Ketua Umum Baru Kadin Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ekonomi
Menteri ESDM: Indonesia Tempati Peringkat Kedua Ketahanan Energi Terbaik Dunia
04 May 2026, 13:40
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan 250 Paket Sembako dalam Peringatan May Day di Jakarta Selatan
04 May 2026, 17:49
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?