IPOL.ID – BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek mendorong peserta yang mencairkan saldo JHT di bawah Rp10 juta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Dengan menggunakan aplikasi tersebut pencairan akan cepat dan peserta tak perlu datang ke kantor cabang.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek Mohamad Irfan, mengakui hingga saat ini masih banyak peserta yang mencairkan saldo JHT di bawah Rp10 juta. Hal tersebut salah satunya dipicu oleh tenaga kerja usia produktif yang terkena PHK atau keluar dari pekerjaan.
Irfan mengatakan, banyak pula para peserta yang datang ke kantor cabang untuk klaim saldo di bawah Rp10 juta. Padahal dengan hanya mendownload aplikasi JMO, peserta bisa mendapatkan mendapatkan layanan klaim tersebut dengan lebih praktis dan mudah.
”Fitur yang ada dalam aplikasi ini sangat lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim JHT untuk peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta. Proses pengajuan klaim melalui JMO juga lebih mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit. Hal ini mampu terwujud karena seluruh prosesnya dilakukan secara otomatis,” ujar Irfan.