Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan MLT Perumahan Murah untuk Karyawan Panasonic
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan MLT Perumahan Murah untuk Karyawan Panasonic
Nasional

BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan MLT Perumahan Murah untuk Karyawan Panasonic

Bambang
Bambang Published 05 Sep 2024, 09:13
Share
4 Min Read
Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengunjungi perusahaan binaan PT Panasonic Gobel Life Solutions Manufacturing Indonesia di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Tim BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Ceger mengunjungi perusahaan binaan PT Panasonic Gobel Life Solutions Manufacturing Indonesia di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
SHARE

Dikatakan, peserta bisa mengambil harga rumah di atas Rp500 juta. Namun MLT BPJS Ketenagakerjaan hanya menyubsidi bunga KPR senilai Rp500 juta. ”Sedangkan untuk selisih bunganya ditanggung oleh peserta sendiri,” kata Dewi.

MLT perumahan ini sangat menguntungkan peserta. Selain ada subsidi bunga, diberlakukan suku bunga lebih rendah dari suku bunga KPR komersial. Begitu pula pilihan tenor KPR lebih panjang, yaitu bisa sampai 30 tahun. Menurut Dewi, peserta boleh mengajukan dua MLT sekaligus misalnya PUMP dan KPR.

Di lain sisi Dewi mengimbau para perusahaan agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Dewi, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.

”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” cetus Dewi. Program sertakan juga akan dapat menstimulasi pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPJS Ketenagakerjaan Tawarkan MLT Perumahan Murah, untuk Karyawan Panasonic
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep. (foto dok PSI) Akhirnya Kaesang Muncul di Publik, Bungkam Saat Ditanya Jet Pribadi
Next Article Konferensi pers kasus pembunuhan siswi SMP di Mapolrestabes Palembang, Rabu (4/9/2024). (Foto: ist) ABG Diperkosa Bergilir 4 Begundal Hingga Tewas di Kuburan Cina, Sadis!

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
HeadlineKriminal
Karyawati Cantik Dianiaya di JakLingko 49, Polsek Pesanggrahan Gerak Cepat Amankan Pelaku
23 May 2026, 20:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?