IPOL.ID – Seorang oknum anggota polisi yang masih aktif bertugas di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel Briptu Apriyadi Wahyudi ditangkap karena membawa 30 kg sabu dan 11 ribu pil ekstasi.
Diketahui Briptu AW jarang masuk kerja. Selama 6 bulan tidak ada kabar dan tanggung jawab, sebelum akhirnya ditangkap.
Bripda AW diamankan di Kabupaten Indragiri hulu, Provinsi Riau pada Kamis (13/9/2024), pukul 11.30 WIB. Bripda AW ditangkap saat sedang membawa mobil hendak menjemput paket narkoba jaringan internasional.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto membenarkan penangkapan anak buahnya tersebut.
“Benar, Ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau,” jelas AKBP Koko Arianto, pada Rabu (18/9/2024).
Koko mengatakan Briptu AW merupakan seorang Bintara di Polres Muratara (nonjob). Briptu AW diketahui mangkir dari tugasnya selama 6 bulan terakhir ini dan tidak ada kabar.
“Iya (desersi), sudah 6 bulan jadi pencarian pihak propam karena tidak masuk kerja,” katanya.
Polisi saat itu mengamankan dua orang termasuk Briptu AW. Saat digeledah, diduga ditemukan sebanyak 30 kilogram sabu dan 11 ribu pil ekstasi yang tersembunyi di dalam mobil Toyota Kijang Innova BM 1650 SQ.
Saat dikonfirmasi mengenai barang bukti dan peran dari Briptu AW dalam jaringan narkoba tersebut, Koko belum bisa memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut.(Vinolla)