IPOL.ID – Institusi Polri terus mendapat sorotan dari masyarakat. Namun yang jelas, masih banyak individunya yang jujur dan berintegritas.
Salah satunya, anggota Polres Majalengka, Brigadir Yovi. Namanya sedang viral lantaran kejujurannya mengembalikan emas seberat 30 gram milik warga Tegal yang terjatuh di Jalan Abdul Halim, Majalengka, Jawa Barat.
Kejadian ini tidak hanya menunjukkan integritas seorang polisi, tetapi juga menjadi bukti nyata institusi kepolisian mengayomi masyarakat.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/9/2024), saat Yovi tengah melaksanakan patroli rutin. Di tengah kesibukan tugasnya, ia menemukan bungkusan plastik mencurigakan yang tergeletak di pinggir jalan. Setelah diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi perhiasan emas serta surat gadai atas nama Ika Merdeka, seorang warga Tegal.
Ika dan suaminya diketahui sedang dalam perjalanan dari Tegal menuju Bandung menggunakan sepeda motor. Saat mereka berhenti untuk beristirahat, bungkusan berisi perhiasan itu secara tidak sengaja terjatuh. Kehilangan perhiasan tersebut membuat Ika panik dan putus asa. Namun, berkat kejujuran dan tindakan cepat Brigadir Yovi, emas itu kembali ke tangan pemiliknya.