IPOL.ID – Inspektur Jenderal Kementerian Kesehatan Murti Utami mengatakan pihaknya melakukan sejumlah upaya untuk menangani kasus-kasus perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) seperti merevisi instruksi menteri serta meminta pembenahan manajemen rumah sakit maupun fakultas kedokteran.
Dalam siaran berjudul “Kenapa Bullying Terjadi Pada Dokter???” di Jakarta, Kamis, dia menyebutkan, langkah pencegahan dan penanganan kasus perundungan termasuk melihat instruksi menteri yang perlu direvisi, untuk menetapkan sanksi-sanksi yang lebih tegas sehingga pelaku perundungan akan berpikir dua kali sebelum melakukan aksinya.
“Makanya saya mengusulkan kepada Pak Menteri untuk mereview instruksi menteri, untuk memberikan sanksi untuk PPDS yang di rumah sakit vertikal. Tidak PPDS saja. Semua sivitas yang bekerja di rumah sakit vertikal. Sanksinya itu harus lebih tegas. Supaya apa? Ada efek jeranya,” katanya.
Dia mengatakan, surat teguran saja tidak cukup, karena ada satu rumah sakit yang hampir setiap tahunnya mendapat surat teguran, sehingga kesannya menjadi biasa saja.