Komposisi pimpinan sementara DPRD ini berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama dan kedua di DPRD Provinsi.
Sementara itu, berdasarkan hasil Pileg 2024 terdapat lima partai yang akan mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD DKI Jakarta.
PKS sebagai pemenang Pileg di Jakarta akan mendapat kursi ketua DPRD DKI Jakarta. 4 partai lainnya yakni PDIP, Gerindra, Nasdem dan Golkar akan mendapatkan jatah kursi wakil ketua DPRD DKI.(Sofian)