Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Coba Lolos dari Boikot, Produk Terafiliasi Israel Klaim 100 Persen Asli Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Coba Lolos dari Boikot, Produk Terafiliasi Israel Klaim 100 Persen Asli Indonesia
Ekonomi

Coba Lolos dari Boikot, Produk Terafiliasi Israel Klaim 100 Persen Asli Indonesia

Iqbal
Iqbal Published 03 Sep 2024, 15:45
Share
6 Min Read
MUI menilai produk-produk berasal dan atau yang menyokong Israel layak untuk diboikot.
Banyak pihak menilai produk-produk berasal dan atau yang menyokong Israel layak untuk diboikot. Foto: mu4.co.id
SHARE

Sementara, Danone dikenal sebagai penguasa pasar AMDK di Indonesia dengan merek Aqua dan Vit. Produk Danone populer lainnya antara lain Mizone, SGM, Lactamil, Nutrilon Royal, dan Bebelac.

Pada situs sehataqua.co.id secara jelas ditampilkan bahwa “Aqua 100% Indonesia” dan “100% Produk Asli Indonesia”. Meskipun kenyataannya perusahaan ini mayoritas sahamnya dikuasai Danone dari Prancis. Logo Danone juga sudah dihilangkan dari kemasan produk AMDK-nya, dan kini hanya menyisakan logo bertuliskan merek dengan latar pegunungan.

Saat ini, ketiga perusahaan multinasional tersebut masuk dalam daftar boikot produk yang diterbitkan  oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia  (YKMI).  Panduan YKMI ini  sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina dan Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024, tentang “Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri”.

YKMI sendiri mengapresiasi langkah MUI yang menghadirkan lima kriteria produk  terafiliasi Israel. “YKMI sangat mendukung kriteria produk terafiliasi Israel dari MUI. Sebab, kriteria ini akhirnya memberikan landasan yang lebih kuat agar masyarakat Muslim dan konsumen Muslim menggunakan produk-produk nasional yang bukan produk terafiliasi Israel,” kata Direktur Eksekutif YKMI Ahmad Himawan, baru-baru ini.

Baca Juga

Wakil Rais Aam PBNU, KH Anwar Iskandar. Foto: NU Online
Ketum MUI Tegaskan LGBT dan Korupsi adalah Pelanggaran HAM Berat, Jangan Diputarbalikkan!
MUI Garap Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Didorong Masuk Prolegnas untuk Jerat Pelaku
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Boikot Produk Israel, genosida, jalur gaza, mui, Yayasan Konsumen Muslim Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jumlah kecelakaan kerja di Indonesia meningkat setiap tahun. Foto: click news Gawat, Data Ungkap Kecelakaan Kerja di Indonesia Masih Tinggi
Next Article Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 mengikuti Bintek di hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.(Foto sofian/ipol.id) Bintek di Ancol, 106 DPRD DKI Digarap Lemhanas dan Kemendagri

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi ledakan. Foto: iStock
Headline

Gudang Amunisi di Madiun Meledak, Sejumlah Anggota TNI Terluka

BNI
BNI Bawa Tiga UKM Indonesia Tembus Pasar Korea Selatan
16 Jul 2026, 18:42
Nusantara
Viral di Medsos, Turis Australia Tegur Keras Pengunjung Diduga Kotori Pulau Padar
16 Jul 2026, 11:22
Nasional
Kawal Ekonomi Sirkular dan Perdagangan Global, Indonesia Pimpin Pertemuan Pakar Metrologi Asia Pasifik di Yogyakarta
16 Jul 2026, 15:33
Headline
KPK Punya Kewenangan Supervisi Perkara Eks Jampidsus, Ini Landasan Hukumnya
16 Jul 2026, 16:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?