IPOL.ID – Komisi X DPR RI menyetujui pagu sementara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora RI) pada RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2025 dalam Rapat Kerja (Raker) Pembahasan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) TA 2025 dengan Menpora RI Dito Ariotedjo.
Persetujuan tersebut disampaikan Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda yang memimpin raker setelah mendengar pemaparan Menpora Dito serta tanggapan fraksi-fraksi di DPR. Keseluruhan fraksi menyatakan setuju atas pagu sementara yang diajukan Kemenpora RI.
Menpora Dito dalam pemaparannya menyatakan, seluruh catatan, masukan, dan kritik yang membangun telah dijadikan acuan dalam penyusunan dan penyempurnaan RKP dan RKA-K/L TA 2025.
Sebelumnya dilakukan pembahasan RKP dan RKA-K/L dalam beberapa kali raker serta konsinyasi dengan para pejabat eselon I.
Menurut Menpora, RKA-K/L pada Kemenpora TA 2025 telah mengakomodasi arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
“Di mana untuk bidang pemuda diprioritaskan untuk peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan. Sedangkan untuk bidang olahraga ditujukan dalam rangka pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi di level regional maupun internasional, serta memperhatikan kesimpulan dan kesepakatan antara Komisi X DPR RI dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga,” kata Menpora, seperti disiarkan laman resmi Kemenpora, Jumat (6/9/24).