Kelima RUU ratifikasi kerja sama bidang pertahanan yaitu, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik India mengenai kerja sama dalam bidang pertahanan.
Kemudian, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Perancis tentang kerja sama di bidang pertahanan.
Lalu, RUU tentang pengesahan memorandum saling pengertian antara Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Kementerian Pertahanan Persatuan Emirat Arab mengenai kerja sama di bidang pertahanan.
Berikutnya, RUU tentang pengesahan persetujuan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Kerajaan Kamboja tentang kerja sama di bidang pertahanan. Selanjutnya, RUU tentang pengesahan persediaan antara pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Republik Federatif Brasil tentang kerja sama terkait pertahanan. (*)