Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Panggil Direktur Kementerian ESDM, KPK Siap-siap Korek Kasus TPPU Eks Gubernur Malut
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Panggil Direktur Kementerian ESDM, KPK Siap-siap Korek Kasus TPPU Eks Gubernur Malut
Nasional

Panggil Direktur Kementerian ESDM, KPK Siap-siap Korek Kasus TPPU Eks Gubernur Malut

Iqbal
Iqbal Published 25 Sep 2024, 17:30
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK RI
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Foto: Live streaming YouTube KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Tri Winarno, Rabu (25/9/2024).

Tri sedianya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba.

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK/TPPU dengan tersangka AGK (di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara),” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (25/9/2024).

Selain Tri, KPK turut memanggil 10 saksi lainnya, yang salah satunya Direktur Utama PT Halmahera Sukses Mineral, Ade Wirawan.
Mereka di antaranya berinisial MEA (dosen), AMM (dosen), RA (PNS) dan SE (wiraswasta).

Baca Juga

IMG 20260608 WA0080
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
Kasus Kuota Haji, KPK Mulai Telususri Aset Lewat Pemeriksaan Pihak Swasta
Absen Lagi, KPK Tunda Pemeriksaan Bos Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

Kemudian, YP (PNS di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara), NMA (Inspektorat Maluku Utara), Y (ASN), MFH (ASN) dan AWI (ASN).

Hingga berita ini tayang, KPK belum memberikan keterangan soal apa yang akan dikorek oleh penyidik terhadap para saksi. Biasanya hal itu baru akan diekspos setelah pemeriksaan para saksi rampung. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Abdul Gani Kasuba, Direktur Kementerian ESDM, Dugaan TPPU Eks Gubernur Malut, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article RAKER KOMII 1 DPR RI DGN MENHAN DPR Setujui Lima RUU Kerja Sama Bidang Pertahanan untuk Disetujui Menjadi UU
Next Article Lima dari tujuh jenazah korban temuan di Kali Bekasi, Jawa Barat, masih diidentifikasi di Instalasi Kedokteran Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id Kasus 7 Jasad Remaja di Kali Bekasi, Keluarga Dilarang Lihat Jenazah Sebelum Teridentifikasi

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Ekonomi
Panen Emas dari BRImo, Ini Cara BRILink Agen Mendapatkan Reward dari BRI
16 Jun 2026, 11:58
HeadlineJabodetabek
BMKG Perkirakan Hampir Seluruh wilayah Indonesia bakal Diguyur Hujan hari ini
16 Jun 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?