IPOL.ID – Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran 2025 untuk tiga lembaga yang menjadi mitra kerja, yaitu Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Persetujuan itu diberikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Selanjutnya, Komisi III DPR RI akan menyampaikan hasil rapat pembahasan anggaran tahun 2025 tersebut kepada Badan Anggaran DPR RI guna disinkronisasi sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh usai memimpin Rapat Dengar Pendapat Komisi III dengan BNN, BNPT, dan PPATK di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Diketahui, akhirnya Komisi III DPR RI menyetujui pagu anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2025.