Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Headline

DPR Tak Lanjutkan Pembahasan RUU Pengawasan Obat dan Makanan

Farih
Farih Published 30 Sep 2024, 16:24
Share
2 Min Read
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh terkait keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Foto:
Ketua DPR RI, Puan Maharani saat menerima laporan dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh terkait keputusan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM). Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – DPR RI memutuskan tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengawasan Obat dan Makanan (POM).

Keputusan ini diambil setelah laporan Komisi IX DPR RI disampaikan dan disetujui oleh para anggota dewan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025 di Jakarta, Senin (30/9).

“Kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat, apakah laporan Komisi IX DPR RI mengenai kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan RUU POM ini dapat disetujui?” tanya Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang segera direspons dengan seruan “setuju” dari para anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Nihayatul Wafiroh, menyampaikan laporan resmi Komisi IX terkait proses pembahasan RUU tersebut. RUU Pengawasan Obat dan Makanan awalnya merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2020-2024.

Bahkan, pada 28 Maret 2024, RUU ini sudah disepakati dalam Rapat Paripurna dan telah dikirim ke Presiden untuk dibahas lebih lanjut.

Presiden kemudian merespons melalui surat tertanggal 29 Mei 2024, yang menugaskan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Hukum dan HAM, untuk membahas RUU tersebut bersama DPR.

Namun, setelah melalui beberapa rapat kerja dan diskusi yang intensif, termasuk pembentukan Panitia Kerja (Panja), disepakati bahwa pembahasan RUU ini tidak dilanjutkan.

Berdasarkan hasil rapat antara DPR dan pemerintah pada 17 September 2024, Komisi IX dan perwakilan pemerintah sepakat untuk tidak melanjutkan RUU ini.

“Sesuai dengan Peraturan DPR RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pembentukan Undang – Undang, Pasal 111, Ayat (2), huruf c, dan Pasal 116, maka dalam Sidang Yang Mulia ini, kiranya RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan ini disetujui untuk dapat tidak dilanjutkan,” katanya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dpr, RUU Pengawasan Obat dan Makanan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article bayi pixabay Bayi 3 Bulan Ditelantarkan di Kantin Terminal Pulogebang
Next Article PT Pegadaian menggelar program Challenge Agen Pegadaian Agen Pegadaian Ikuti Tantangan dengan Hadiah Wisata ke Jepang hingga Umroh

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?