IPOL.ID – Masa jabatan Pj Gubernur DKI Jakarta bakal berakhir pada Oktober mendatang. Guna mengisi kekosongan jabatan, DPRD DKI pun berencana menggelar rapat untuk memutuskan calon pengganti Pj Heru.
Diagendakan, dalam rapat tersebut, setiap fraksi DPRD Provinsi Jakarta akan menyampaikan usulan pengganti Heru.
“Dilayangkan (surat) buat fraksi-fraksi untuk rapat pimpinan yang membahas teknis berakhirnya masa Pj Gubernur Budi Hartono. Ada rapat usulan nama-nama nanti masing-masing fraksi,” ucap Anggota DPRD Jakarta periode 2024-2029 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Khoirudin, Sabtu (7/9/2024) di Gedung DPRD Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).
Khoirudin menegaskan, Heru tidak bisa lagi memperpanjang jabatannya sebagai PJ Gubernur Jakarta. Sebab, perpanjangan jabatan Heru telah diperpanjang dua kali.
“(Maksimal) dia kali masa perpanjangan, aturannya begitu. Dua kali perpanjangan, jadi untuk yang ketiga, memang sudah enggak bisa diperpanjang lagi. Harus ada orang lain,” paparnya.