IPOL.ID- Dua kali diperpanjang jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono disarankan untuk balik atau ditarik kembali untuk menjalankan tugasnya di Istana Negara dengan jabatan Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres).
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah terkait selesainya batas waktu Heru Budi Hartono pada 17 Oktober 2024 sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.
“Sebaiknya memang harus balik ke Istana Negara dan kembali fokus dengan jabatan Kasetpres. Sebab, tak lama dari situ, Presiden Jokowi pun bakal purna tugas. Masa transisi dari Jokowi ke Prabowo Subianto, juga dibutuhkan peran Kasetpres,” ujar Amir, Minggu (8/9/2024).
Dikatakan Amir Hamzah ekspetasi suksesnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di era Prabowo Subianto setelah dilantik, ditentukan oleh soliditas birokrasi DKI Jakarta.
“Jika berdasarkan fakta-fakta yang ada, birokrat DKI tersebut adalah Marullah Matali. Beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan sekarang menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta,” ulas Amir Hamzah, lagi.
Belum lagi, sambung Amir jika melihat pengalaman dan pengabdian selama ini, sangat wajar jika warga DKI Jakarta mengharapkan agar Marullah Matali ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mulai bertugas pada 17 Oktober 2024 mendatang.