Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dua Kali Diperpanjang, Heru Budi Disarankan Balik Ke Istana Lagi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Dua Kali Diperpanjang, Heru Budi Disarankan Balik Ke Istana Lagi
Jakarta Raya

Dua Kali Diperpanjang, Heru Budi Disarankan Balik Ke Istana Lagi

Bambang
Bambang Published 08 Sep 2024, 16:32
Share
2 Min Read
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.(Foto dok pemprov)
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.(Foto dok pemprov)
SHARE

IPOL.ID- Dua kali diperpanjang jabatan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Heru Budi Hartono disarankan untuk balik atau ditarik kembali untuk menjalankan tugasnya di Istana Negara dengan jabatan Kepala Sekretariat Kepresidenan (Kasetpres).

Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah terkait selesainya batas waktu Heru Budi Hartono pada 17 Oktober 2024 sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta.

“Sebaiknya memang harus balik ke Istana Negara dan kembali fokus dengan jabatan Kasetpres. Sebab, tak lama dari situ, Presiden Jokowi pun bakal purna tugas. Masa transisi dari Jokowi ke Prabowo Subianto, juga dibutuhkan peran Kasetpres,” ujar Amir, Minggu (8/9/2024).

Dikatakan Amir Hamzah ekspetasi suksesnya terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah di era Prabowo Subianto setelah dilantik, ditentukan oleh soliditas birokrasi DKI Jakarta.

Baca Juga

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi di salah satu acara.(Foto dok pemprov)
Heru Budi Minta Pengembang Tuntaskan Kewajiban Fasos-fasum pada Pemprov
Cegah Stunting, United Tractors Sabet Penghargaan DKJ Award 2024
Jakarta Banjir, Tokoh Pemuda Betawi: Kepemimpinan Heru Budi Hartono Perlu Dievaluasi

“Jika berdasarkan fakta-fakta yang ada, birokrat DKI tersebut adalah Marullah Matali. Beliau pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta dan sekarang menjabat sebagai Deputi Gubernur DKI Jakarta,” ulas Amir Hamzah, lagi.
Belum lagi, sambung Amir jika melihat pengalaman dan pengabdian selama ini, sangat wajar jika warga DKI Jakarta mengharapkan agar Marullah Matali ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta untuk mulai bertugas pada 17 Oktober 2024 mendatang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Disarankan Balik Ke Istana Lagi, Dua Kali Diperpanjang, heru budi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article MIND ID konsisten mendukung transisi energi Indonesia melalui pengelolaan cadangan serta program hilirisasi dan industrialisasi mineral pertambangan. Foto: MIND ID ISF 2024, MIND ID Dukung Program Transisi Energi
Next Article Foto: NOC Indonesia/Naif Muhammad Al'as Presiden NOC Indonesia: Pemerataan Penyelenggaraan Multievent Di Kawasan Asia

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?