Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Edan, Ditonton 9 temannya, Pelajar SMA dan Siswi SMP bikin Video Syur di Demak, Pemeran jadi Tersangka dan Ditahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Edan, Ditonton 9 temannya, Pelajar SMA dan Siswi SMP bikin Video Syur di Demak, Pemeran jadi Tersangka dan Ditahan
HeadlineNews

Edan, Ditonton 9 temannya, Pelajar SMA dan Siswi SMP bikin Video Syur di Demak, Pemeran jadi Tersangka dan Ditahan

Bambang
Bambang Published 27 Sep 2024, 07:50
Share
2 Min Read
video syur
ilustrasi
SHARE

IPOL.ID-Heboh Pelajar SMA di Demak pemeran video syur dengan siswi SMP dalam ruang kelas SD ditetapkan tersangka.

Kasat reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan, dari hasil penyidikan, RH sudah ditetapkan tersangka pencabulan anak.

“Atas perbuatannya, RH akan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun,” katanya, Kamis (26/9/2024).

Dia mengatakan, penyidik sudah meminta keterangan 9 teman pelaku. “Sudah penyidikan terhadap pelaku anak yang berkonfilk dengan hukum. Dari keterangan pelaku RH ini sudah menyetubuhi ML sampai 7 kali di lokasi yang berbeda,” ungkapnya.

Baca Juga

Gisele Pelicot, wanita Prancis yang dibius suami dan kemudian diperkosa 72 pria, mulai bicara di pengadilan.Dia mengalami siksaan itu selama 10 tahun tanpa menyadarinya
Blak-blakan di Pengadilan, Wanita ini Ngaku Dibius Suami dan Diperkosa 72 Pria Asing, Edan!

Dia mengungkapkan, peristiwa itu terjadi Minggu (22/9/2024) dan ditonton 9 temannya.

Setelah video kedua pelajar itu viral di jajaring sosial WhatsApp, orang tua ML langsung melapor ke polisi.

“Peristiwa itu terjadi saat ada acara pengajian di masjid dekat gedung SD. Siswi ML sempat diajak RH bersama 9 temannya masuk ke gedung SD yang pintunya bisa dibuka secara paksa/hingga perbuatan tidak senonoh itu terjadi,” katanya, Kamis (26/9/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bikin Video Syur di Demak, Ditonton 9 temannya, Edan, Pelajar SMA dan Siswi SMP, Pemeran jadi Tersangka dan Ditahan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article ilustrasi kuir narkoba Tegas, PN Medan Jatuhkan Vonis Mati Terhadap Kurir Narkoba
Next Article Wahyu trenggono KKP Kebijakan Ekonomi Biru Memiliki Tujuan Wujudkan Indonesia Setara Negara Maju

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi
Ekonomi

OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor

Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2026 Berlangsung Ketat, 5 Pecatur Papan Atas Mengoleksi Poin Sama 5,5 pts
25 May 2026, 23:52
Jakarta Raya
FPPJ Apresiasi Langkah Wali Kota Jakbar Atasi Maraknya Begal
25 May 2026, 20:41
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Politik
Sari Yuliati Tinjau Jamaah Haji NTB di Mekkah, Serap Aspirasi dan Pastikan Pelayanan Jamaah Optimal Jeddah
25 May 2026, 20:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?