IPOL.ID – Wakil Ketua (Pimpinan) Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Sukamta mengajak masyarakat di tingkat dunia untuk terus melakukan perluasan gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) produk, perusahaan, dan lembaga yang terafiliasi dengan Israel.
“Juga melakukan gerakan mengecam genosida yang dilakukan Israel, sehingga tidak ada lagi tempat bagi Israel di seluruh dunia,” ujar Sukamta, yang juga menjabat anggota DPR RI dari PKS tersebut di Jakarta, Senin (30/9/2024).
Ia juga meminta agar komunitas internasional menekan Israel untuk menghentikan serangannya ke wilayah Lebanon.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Lebanon, hingga 30 September 2024, serangan Israel telah menewaskan 1640 orang dan melukai 8.408 orang. Serangan Israel ke wilayah selatan Lebanon juga telah memaksa lebih dari 1 juta orang mengungsi.
Selain boikot, Sukamta menyatakan terdapat dua langkah lain yang dapat memberi tekanan kepada Israel. Langkah dimaksud adalah negara-negara di kawasan Timur Tengah harus bersatu dalam memberikan dukungan kepada Palestina dan Lebanon.
“Sikap ini salah satunya diwujudkan dengan segera memutus hubungan diplomatik dengan Israel,” kata dia.
Langkah lebih lanjut, di lingkup organisasi dan lembaga internasional, secara khusus PBB dan DK PBB, perlu segera mengesahkan keanggotaan penuh Palestina, karena itu perluasan pengakuan negara-negara dunia atas kedaulatan Palestina perlu diintensifkan.
“Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa hingga detik ini gagal menjalankan mandat untuk menciptakan perdamaian. Sebagai organ Internasional yang dianggap paling kuat, DK PBB seperti macan ompong di hadapan Israel,” kata Sukamta dalam keterangannya.
Menurutnya, hal ini tidak bisa lepas dari peran Amerika Serikat yang masih terus menyokong Israel dengan memberikan pembelaan secara politik serta menggelontorkan bantuan ekonomi dan militer.
Sukamta mengatakan serangan Israel selama ini selalu menargetkan sipil, bangunan permukiman, sekolah, dan fasilitas umum lainnya. Sebagaimana di Gaza, lanjut dia, Israel sudah menghancurkan lebih dari 80 persen bangunan yang menyebabkan jutaan warga Gaza tidak lagi memiliki tempat berlindung.
“Saat ini Israel melakukan hal yang sama ke wilayah Lebanon. Ini tindakan yang jelas-jelas melanggar hukum internasional,” kata Sukamta.
Menurut dia, hal tersebut tidak bisa lepas dari peran Amerika Serikat yang masih terus menyokong Israel dengan memberikan pembelaan secara politik, serta menggelontorkan bantuan ekonomi dan militer. (tim)