Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: FKPPI Sampaikan Aspirasi Perkuat MPR untuk Dapat Rumuskan dan Tetapkan PPHN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > FKPPI Sampaikan Aspirasi Perkuat MPR untuk Dapat Rumuskan dan Tetapkan PPHN
HukumPolitik

FKPPI Sampaikan Aspirasi Perkuat MPR untuk Dapat Rumuskan dan Tetapkan PPHN

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 25 Sep 2024, 07:00
Share
2 Min Read
Bamsoet FKPPI
FKPPI menyampaikan aspirasi agar MPR diperkuat untuk dapat merumuskan dan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). (Foto: dok MPR RI)
SHARE

IPOL.ID – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi penyempurnaan UUD NRI 1945 dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI Polri (FKPPI) di Jakarta, Selasa (24/9/2024)

Menurut Bamsoet aspirasi yang disampaikan FKPPI berkaitan dengan penyempurnaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Berdasarkan keterangan yang diterima di Jakarta, FKPPI menyampaikan aspirasi agar MPR diperkuat untuk dapat merumuskan dan menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai kebijakan dasar.

“Bagi FKPPI, penyempurnaan konstitusi bisa menjadi jalan tengah dari berbagai usulan perubahan yang ada saat ini, khususnya menjadi jalan tengah bagi yang ingin kembali ke UUD NRI 1945 yang disahkan pada 18 Agustus 1945 maupun UUD sesuai Dekrit Presiden 5 Juli 1959,” kata Bamsoet.

Baca Juga

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Perempuan Tangguh di Sektor Pertanian, Penjaga Ketahanan Pangan Bangsa
Lestari: Pemahaman soal Kekerasan Harus Disosialisasikan hingga Desa
Edhie Baskoro: Stabilitas ASEAN Tak Terganggu Geopolitik Global

Selain itu, Bamsoet menjelaskan bahwa FKPPI mengusulkan penyempurnaan konstitusi yang mengarah kepada penataan kekuasaan kehakiman dengan mempertimbangkan banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi yang dianggap kontroversial, dan tidak bisa dilakukan koreksi karena bersifat final and binding.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dapat merumuskan dan menetapkan PPHN, FKPPI sampaikan aspirasi, MPR diperkuat, MPR RI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Nasaruddin Polda Sulsel Penggelapan Dana di UMI Makassar Seret Nama Rektor: “Saya Difitnah!”
Next Article Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja.( Foto dok Bawaslu). Isu Krusial SARA Masih Rawan, Bawaslu Bahas Strategi bersama Wantannas

TERPOPULER

TERPOPULER
Foto1 copy 1200x600 2547118548
Olahraga

HYDROPLUS Soccer League Bandung:Sabet gelar Juara, Mojang Priangan dan Akademi Persib Bandung Raih Tiket ke Kudus

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
Jakarta Raya
CFD Rasuna Said Dievaluasi, Pemprov Pastikan Ditunda Hingga Juni
16 May 2026, 13:09
Jakarta Raya
Tekan Parkir Liar di Blok M, Pemprov Dirikan 4 Posko Pengaduan Warga
16 May 2026, 10:16
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?