IPOL.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi terkait kasus dugaan suap dana hibah DPRD Jawa Timur. Belasan saksi yang diperiksa ini berasal dari berbagai Kelompok Masyarakat (Pokmas)
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan TPK terkait suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Pemeriksaan belasan saksi ini sudah dilakukan selama dua hari berturut-turut pada Selasa (17/9/2024) hingga Rabu (18/9/2023). Pemeriksaan ini berlangsung tertutup dan dilakukan secara bergiliran terhadap setiap saksi. Para saksi itu berasal dari berbagai Pokmas, termasuk dari Salam Kompak, Sinar Fajar, Sumberjo Makmur, hingga Pokmas Makmur Sejahtera.
“Hari ini, pemeriksaan saksi dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.09 WIB,” pungkas Tessa
Adapun kasus yang melibatkan 21 tersangka iki merupakan pengembangan dari perkara korupsi mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.