Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hargi Sampaikan Terima Kasih kepada Peserta JKN yang Rutin Bayar Iuran, Karena Kalian Ia Masih Bertahan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Hargi Sampaikan Terima Kasih kepada Peserta JKN yang Rutin Bayar Iuran, Karena Kalian Ia Masih Bertahan
Nasional

Hargi Sampaikan Terima Kasih kepada Peserta JKN yang Rutin Bayar Iuran, Karena Kalian Ia Masih Bertahan

Iqbal
Iqbal Published 24 Sep 2024, 15:49
Share
4 Min Read
M Hargi Saputra (30) seorang peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah sebagai Peserta Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Foto: Ist
M Hargi Saputra (30) seorang peserta JKN yang ditanggung oleh pemerintah sebagai Peserta Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Foto: Ist
SHARE

“Dahulu saya sempat mempunyai asuransi swasta dari kantor sewaktu masih bekerja. Tetapi disarankan menggunakan JKN oleh rumah sakit, jadi saya pakai JKN saya. Terlebih saat ini saya sudah tidak bekerja lagi karena harus rutin melakukan cuci darah sebanyak 3 kali dalah seminggu. Awal-awal saya sempat mencoba menggunakan CAPD (Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis), cuci darah yang menggunakan selang sendiri yang bisa dibawa-bawa dan saat itu saya masih bisa bekerja. Akan tetapi dalam prosesnya ada permasalahan, sehingga saya harus kembali mencuci darah di rumah sakit seperti biasanya,” ujar Hargi.

Hargi mengungkapkan karena itulah ia harus berhenti bekerja karena memang harus menghabiskan waktu 3 hari dalam seminggu untuk ke rumah sakit. Saat ini Hargi menjalani pekerjaan sebagai freelance, karena hanya itulah yang dapat dijalani di hari lain selain jadwal ia cuci darah.

“Selama hampir 3 tahun ini, mungkin sudah berbagai tindakan perawatan yang saya jalani. Saya masuk ICU dan sangat sering di rawat inap kalau sedang kambuh, bahkan saya pernah dirawat sampai dengan 1 bulan lamanya di rumah sakit. Dan semua itu selalu dibiayai oleh JKN, saya tidak dipungut biaya sama sekali oleh rumah sakit. Bagaimana lagi saya harus bersyukur atas adanya program pemerintah ini, sudah iurannya ditanggung, semua biaya perawatan sakit saya pun juga ditanggung, sangat luar biasa sekali,” ujar Hargi.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: IPL BPJS Kesehatan, PBI-JK, Peserta Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kegiatan sosial Hotel Ciputra Jakarta bersama anak-anak di Emmanuel Foundation, Sentul, Jawa Barat. (Alidrian Fahwi/ipol.id) Hotel Ciputra Jakarta Rayakan Hari Jadi ke-31 dengan Kegiatan Sosial dan Cooking Class bersama Emmanuel Foundation
Next Article Ketua KPK, Nawawi Pomolango. Foto: Facebook @nawawipomolango Ketua KPK Ogah Umumkan Hasil Analisis Dugaan Gratifikasi Kaesang

TERPOPULER

TERPOPULER
ress
Jakarta Raya

Warga Tugu Utara Keluhkan Tagihan PAM Tiga Bulan Capai Rp17 Juta di Reses Bunda Neneng

Headline
Wamentan Sudaryono Bantah Kabur saat Diskusi GIK UGM Ricuh
16 Jun 2026, 20:15
HeadlineHukum
KPK Siap Analisa Fakta Persidangan Soal Aliran Dana kepada Dirjen Bea Cukai
16 Jun 2026, 12:56
Jakarta Raya
Tahun Baru Islam 1448 Hijriyah, Rasyidi HY Ingatkan Makna Hijrah Bagi Umat Muslim di Tanah Air
16 Jun 2026, 16:00
Nusantara
Heboh! Pria Bawa Pisau Masuk Mantos, Pengunjung Berhamburan
16 Jun 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?