IPOL.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta khususnya layanan administrasi, informasi dan penanganan pengaduan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara akan membuka layanan melalui BPJS Kesehatan Online. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu beserta Camat dan Lurah dari masing-masing wilayah Kepulauan Seribu yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja.
“BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelayanan publik, sama seperti dengan pemerintah, kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan tidak hanya fokus terhadap layanan kesehatan, akan tetapi juga layanan administrasi sebagai awal sebelum layanan kesehatan diberikan. Saat ini, di Kepulauan Seribu sudah 99 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta JKN, akan tetapi ada sekitar 2600 jiwa yang status kepesertaannya tidak aktif,” ungkap Ropik.