IPOL.ID – Dalam rangka memberikan kemudahan akses layanan bagi peserta khususnya layanan administrasi, informasi dan penanganan pengaduan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara akan membuka layanan melalui BPJS Kesehatan Online. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Utara, Ropik Patriana dalam rapat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu beserta Camat dan Lurah dari masing-masing wilayah Kepulauan Seribu yang dilaksanakan di Gedung Mitra Praja.
“BPJS Kesehatan sebagai lembaga pelayanan publik, sama seperti dengan pemerintah, kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam hal ini, BPJS Kesehatan tidak hanya fokus terhadap layanan kesehatan, akan tetapi juga layanan administrasi sebagai awal sebelum layanan kesehatan diberikan. Saat ini, di Kepulauan Seribu sudah 99 persen penduduknya terdaftar sebagai peserta JKN, akan tetapi ada sekitar 2600 jiwa yang status kepesertaannya tidak aktif,” ungkap Ropik.
Dalam hasil Forum Komunikasi yang telah dilakukan sebelumnya, sudah disampaikan bahwa BPJS Kesehatan akan mendekatkan layanan kepada masyarakat di Kepulauan Seribu. Hal tersebut dikarenakan jarak dan waktu yang harus ditempuh masyarakat terbilang tidak sebentar dan tidak cukup mudah transportasinya.
“BPJS Kesehatan sebenarnya telah membuka layanan administrasi yang bertempat di Kantor Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu di Pulau Pramuka. Ini juga belum tentu semua masyarakat dapat dan mau mengakses datang ke Pulau Pramuka. Untuk itu, kami akan membuka layanan administrasi online yang nantinya bisa diakses masyarakat di setiap kelurahan. Untuk itu kami mohon bantuan, partisipasi, kolaborasi dan kerjasama dari setiap kelurahan untuk mewujudkan dan menyukseskan kanal layanan ini,” ujar Ropik.
BPJS Kesehatan Online merupakan kanal layanan tanpa tatap muka melalui media video conference atau perangkat online untuk memfasilitasi peserta yang terkendala akses/jarak/jaringan komunikasi data dalam mendapatkan layanan informasi, permintaan dan pengaduan terkait Program JKN yang bekerja sama dengan perangkat desa setempat.
Ropik mengungkapkan sebelum ada layanan BPJS Kesehatan Online, BPSJ Kesehatan mempunyai layanan melalui Aplikasi Mobile JKN dan Pandawa (layanan administrasi melalui Whatsapp). Akan tetapi tidak semua penduduk di Kepulauan Seribu memiliki akses smartphone maupun internet. Untuk itu kanal layanan ini dapat membuka interaksi layanan secara langsung tanpa jarak yang bisa menjangkau seluruh masyarakat di Kepulauan Seribu.
“Dengan ini diharapkan masyarakat tidak ada kendala lagi untuk melakukan pengurusan administrasi khususnya yang terkendala mengakses ke Kantor BPJS Kesehatan, layanan Pandawa atau aplikasi Mobile JKN. Kami harapkan di setiap kelurahan dapat menyediakan komputer yang dapat mengakses internet, sehingga apabila ada masyarakat yang mau mendapatkan layanan administrasi dan mau berinteraksi dengan BPJS Kesehatan secara langsung, dapat datang ke kantor kelurahan setempat,” ujar Ropik.
Ropik juga menyampaikan, selain BPJS Kesehatan Online, BPJS Kesehatan juga akan melakukan pembentukan grup komunitas untuk edukasi terkait Program JKN. Melalui grup tersebut akan disampaikan informasi dan peraturan terbaru tentang Program JKN, yang nantinya bisa disampaikan oleh masing-masing kelurahan kepada masyarakat sekitar.
Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menyetujui apa yang disampaikan oleh Ropik. Yaitu membantu masyarakat mengakses layanan JKN khususnya layanan administrasi. Seperti yang disampaikan oleh Sekretaris Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Erick PZ Lumbun yang selalu mendukung dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan JKN di Kepulauan Seribu.
“Benar yang dikatakan oleh BPJS Kesehatan bahwa belum seluruh masyarakat di Kepulauan Seribu melek akan teknologi seperti handphone dan internet. Diharapkan teman-teman di kelurahan dapat menjadi penghubung yang dapat memberikan informasi yang valid dari BPJS Kesehatan kepada masyarakat. Peran kita menjadi penting agar semua masyarakat paham tentang Program JKN,” ujar Erick.
Erick juga berharap petugas kelurahan selalu menghimbau masyarakat untuk mengecek status kepesertaan JKN secara berkala. Terlebih telah disampaikan tadi ada 2600 penduduk di Kepulauan Seribu yang dinonaktifkan. Hal ini guna mencegah kendala yang akan dihadapi oleh masyarakat saat akan berobat menggunakan JKN. (adv)