Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Jokowi Dorong Pemberdayaan Ekonomi lewat Zakat: Potensinya Rp300 Triliun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Jokowi Dorong Pemberdayaan Ekonomi lewat Zakat: Potensinya Rp300 Triliun
Ekonomi

Jokowi Dorong Pemberdayaan Ekonomi lewat Zakat: Potensinya Rp300 Triliun

Iqbal
Iqbal Published 26 Sep 2024, 12:25
Share
2 Min Read
Ilustrasi zakat fitrah yang dibayarkan umat Islam. Foto: NU Online
Ilustrasi zakat yang dibayarkan umat Islam. Foto: NU Online
SHARE

“Kementerian Agama bertanggung jawab memastikan tata kelola zakat yang baik, mulai dari pembentukan Baznas dan LAZ hingga pengawasan terhadap pendayagunaannya,” jelas Waryono.

Salah satu fokus utama dalam Rakornas ini adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) amil zakat. Saat ini, dari 12.225 amil yang tersebar di BAZNAS dan LAZ, hanya 12% yang tersertifikasi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Untuk itu, Kementerian Agama berkomitmen meningkatkan angka tersebut dalam menghadapi tantangan pengelolaan zakat yang semakin kompleks.

“Kualitas dan kuantitas amil zakat masih menjadi tantangan besar. Oleh karena itu, peningkatan SDM amil zakat menjadi prioritas kami,” pungkas Waryono.

Ia berharap, tata kelola zakat di Indonesia dapat semakin kuat dan membawa manfaat besar bagi masyarakat luas, khususnya dalam mengurangi kemiskinan dan ketimpangan sosial. (ahmad)

Baca Juga

Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026, yang berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran fisik terbatas di Bale Pakuan (Gedung Negara Pakuan), Bandung serta partisipasi daring melalui platform eASY.KSEI. Foto: Ist
RUPST Resmi Tunjuk Pengurus Baru, Dorong Tata Kelola Lebih Solid
OJK Memperkuat Tata Kelola dan Pengawasan PPDP
Purbaya Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Investasi
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Potensi Zakat, Presiden Jokowi, tata kelola
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tia Rahmania saat bertanya dan mengkritik Nurul Ghufron sebagai pembicara antikorupsi di Lemhanas. Foto: X @PelatihTidur  X Ramai Bincangkan PDIP, Simak Kaitan Tia Rahmania dengan Nurul Ghufron
Next Article Menlu Turki, Hakan Fidan. Foto: Turkish Foreign Minister. Konflik Israel-Lebanon Memanas, Kendati Anggota NATO, Turki Dukung Beirut

TERPOPULER

TERPOPULER
Senior Director Chief Marketing Officer (CMO) PT Danantara Asset Management (Persero), Dendi T. Danianto menyampaikan paparan mengenai penguatan brand positioning dalam acara PaDi Business Forum & Showcase 2026, Senin (6/5). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM

Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Hukum
KPK Panggil PNS Ditjen Bea Cukai dan Swasta, Bakal Dikorek Soal Korupsi Importasi Barang
25 May 2026, 12:37
Ekonomi
OJK Percepat Pertumbuhan Ekonomi Daerah Melalui Sinergi Lintas Sektor
25 May 2026, 19:11
Ekonomi
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, PT Pegadaian dan PT ANTAM (Persero) Tbk Jalin Sinergi Strategis Perdagangan Logam Mulia
25 May 2026, 18:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?