IPOL.ID – Sebagai bentuk upaya memperkuat ekosistem emas nasional serta memperkokoh sinergi antar Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pegadaian (Pegadaian) dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTAM) resmi menandatangani Perjanjian Jual Beli Produk Logam Mulia. Langkah strategis ini difokuskan pada optimalisasi penyediaan dan perluasan jaringan perdagangan produk logam mulia di Indonesia.
Prosesi perjanjian kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan langsung oleh Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, Selfie Dewiyanti, bersama Direktur Komersial PT ANTAM (Persero) Tbk, Handi Sutanto dan disaksikan oleh manajemen kedua belah pihak, yang berlangsung pada hari Senin (25/5).
Kerja sama ini tercipta berkat komitmen bersama untuk memperkuat rantai pasok (supply chain) produk logam mulia yang aman dan terintegrasi di pasar domestik. Menyatukan keunggulan ANTAM sebagai produsen logam mulia terkemuka dan Pegadaian sebagai pemimpin pasar ekosistem emas, kolaborasi ini diharapkan dapat semakin mengembangkan bisnis emas yang dijalankan oleh kedua perusahaan.
