Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kakak Beradik Dianiaya Pelaku di Cakung di Bawah Umur, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Metro Jaktim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kakak Beradik Dianiaya Pelaku di Cakung di Bawah Umur, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Metro Jaktim
HeadlineJabodetabek

Kakak Beradik Dianiaya Pelaku di Cakung di Bawah Umur, Kasus Ditangani Unit PPA Polres Metro Jaktim

Bambang
Bambang Published 09 Sep 2024, 22:43
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Warga sekitar yakni Rifki mengatakan, saat kakak beradik itu berboncengan menumpang sepeda motornya, keduanya dihampiri sekelompok orang dan mereka melakukan pengeroyokan terhadap kedua korban di kawasan Cakung.

“Tiba-tiba dari arah belakang korban ditendang, diserang dan dianiaya mereka. Kalau motifnya belum diketahui, karena usai mengeroyok korban hingga luka-luka, para pelaku lantas kabur dari lokasi,” kata Rifki pada awak media di Jakarta Timur, Senin (9/9/2024).

Ketika kakak beradik itu menepikan sepeda motornya, tak ayal keduanya langsung menjadi bulan-bulanan dianiaya para pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut. Sehingga kedua korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan sekujur tubuh.

Beruntung sejumlah warga setempat yang berada di lokasi langsung melerai aksi pengeroyokan dilakukan para pelaku tersebut. Dalam kejadian kasus pengeroyokan itu, kakak beradik itu bingung atas serangan yang diterima tanpa sebab.

Baca Juga

Ilustrasi - Saat kepolisian memasang garis police line, warga tak berkepentingan dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik
7 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online di Jaktim Belum Tertangkap
Polres Metro Jaktim Gelar Khitanan Massal Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Kakek Cabul Dicokok Polres Metro Jakarta Timur, Terancam 15 Tahun Penjara

Atas kejadian itu, kedua korban melaporkan kasus pengeroyokan itu ke kantor kepolisian terdekat. Hingga kini belum diketahui motif dari aksi pengeroyokan oleh sekelompok orang tersebut. Kini kasusnya dalam penyelidikan dan ditangani kepolisian setempat. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: di Cakung di Bawah Umur, Kakak Beradik Dianiaya Pelaku, Kasus Ditangani Unit PPA, polres metro jaktim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Fraksi Golkar, Yudistira Hermawan.(Foto sofian/ipol.id) 10 Anggota DPRD DKI Golkar Bakal All Out Menangkan RK di Jakarta
Next Article Heboh YouTuber Winson Parodikan Paus Fransiskus. Foto : X, @dotresmv (tangkap layar) Netizen Geram, YouTuber Winson Parodikan Paus Fransiskus di Kursi Roda

TERPOPULER

TERPOPULER
RB
Nusantara

Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Warga Bekasi Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 08:00
Ekonomi
Desa BRILiaN Ketapanrame, Bukti Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal Mampu Ciptakan Ekonomi Desa yang Maju dan Berkelanjutan
03 Jun 2026, 10:30
Jabodetabek
Kabar Terbaru Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok, Rabu 3 Juni 2026
03 Jun 2026, 07:30
Nasional
Apa Hukum Basmi Ikan Sapu-Sapu dan Human Composting Menurut Islam?
03 Jun 2026, 09:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?