Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kantongi Petunjuk Baru, KPK Semakin Yakin Bisa Temukan Harun Masiku
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kantongi Petunjuk Baru, KPK Semakin Yakin Bisa Temukan Harun Masiku
Headline

Kantongi Petunjuk Baru, KPK Semakin Yakin Bisa Temukan Harun Masiku

Farih
Farih Published 27 Sep 2024, 18:45
Share
1 Min Read
Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok ipol.id
Buronan tersangka korupsi PAW DPR, Harun Masiku. Foto: Dok KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menemui titik terang terkait keberadaan mantan kader PDI Perjuangan, Harun Masiku (HM). Pasalnya, KPK baru saja menemukan petunjuk baru terkait keberadaan buronan yang paling dicari selama tiga tahun ini.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyebut pertunjuk baru dimaksud diperoleh dari dalam dokumen yang ditemukan di dalam mobil HM.

“Di dalam mobil itu kita temukan, sudah kita temukan memang ada beberapa dokumen dan memang ada petunjuk-petunjuk baru yang kita temukan terkait dengan perkaranya HM,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/9/2024) .

Diharapkan petunjuk baru yang ditemukan oleh penyidik bisa menjadi titik terang pencarian HM. Sehingga HM bisa segera diproses hukum lebih lanjut. Meskipun demikian, Asep juga tetap mengimbau agar HM dapat menyerahkan diri ke KPK.

“Barang kali saudara HM juga nonton, ya segera saja (menyerahkan diri), karena yang terkait dengan dia, seperti saudara W (Wahyu Setiawan) dari KPU dan lain-lain itu sudah selesai menjalankan hukuman, sudah menjadi orang bebas. Kalau dia mengikuti perkaranya, datang, hadir juga, tidak terus-terusan buron,” pungkas dia. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: harun masiku, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article presiden jokowidodo Jokowi Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara Bukanlah Hal Baru, Digagas Sejak Era Sukarno
Next Article Noor Achmad Ketua Baznas RI1 Sukseskan Makan Gratis, Baznas Siapkan 10 Program Prioritas 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Human Capital Management Telkom Willy Saelan menyampaikan keynote speech secara daring pada forum CorpU Association Insight di Telkom Corporate University, Bandung, Kamis (9/7). Melalui forum ini, Telkom CorpU mendorong kolaborasi lintas organisasi untuk memperkuat ekosistem pengembangan talenta yang adaptif, terintegrasi, dan berorientasi pada dampak melalui pemanfaatan Artificial Intelligence (AI). Foto: Telkom Indonesia
Telkom

Telkom CorpU Dorong Transformasi Talenta melalui Forum CorpU Association Insight

Olahraga
Lolos Verifikasi TPP dan Dapat Restu KONI dan KOI, Zulfydar Zaidar Siap Pimpin PB ABTI 2026 – 2030
17 Jul 2026, 10:33
Gaya hidup
Menkes Ajak Warga Indonesia Tiru Orang Makassar, Rahasianya Cuma Peras Jeruk Nipis
17 Jul 2026, 09:59
Nasional
Sederhanakan Birokrasi, BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional
17 Jul 2026, 08:12
HeadlineNews
Diperiksa KPK, Anggota BPK Didalami Soal Pengaturan Hasil Audit Keuangan Pemkab Muara Enim
16 Jul 2026, 23:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?