IPOL.ID-Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengakui pihaknya menangkap 18 pelaku tawuran sehari sebelum mayat tujuh remaja laki-laki ditemukan di Kali Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Polsek Rawa Lumbu kemudian menetapkan tiga orang di antaranya sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
“18 orang yang diamankan, dan yang ditetapkan tersangka 3 orang karena membawa sajam,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto saat meninjau lokasi penemuan mayat di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024).
Hanya saja, Karyoto belum bisa memastikan ketujuh mayat remaja itu merupakan komplotan para pelaku yang ditangkap. Pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi.
“Memang pada saat ini saya tidak bisa menyimpulkan apa-apa belum bisa menyimpulkan apa-apa, Karena berbagai macam keterangan sudah kita kumpulkan. Menurut informasi sekilas adalah bahwa ini (korban) adalah salah satu yang menjadi kemarin malam (tawuran),” tutur dia.
Karyoto mengatakan, informasi yang diterima para gerombolan remaja yang hendak tawuran itu panik saat melihat polisi sedang patroli. Sebagian dari mereka lari dan menceburkan diri ke kali tersebut.