IPOL.ID – Menteri Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk kementeriannya pada Tahun Anggaran (TA) 2025.
Usulan ini mengemuka saat gelaran rapat Komisi X DPR RI yang membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) 2025 bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Rapat digelar di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/9/24).
Nadiem mulanya memaparkan pagu anggaran sementara Kemendikbudristek telah ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun. “Berdasarkan Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas Nomor S-612/MK.02/2024 dan B-480/D.8/PP.04.03/07/2024 tanggal 19 Juli 2024, pagu anggaran Kemendikbudristek ditetapkan sebesar Rp 83,19 triliun,” ujar Nadiem.
Nadiem pun meminta tambahan anggaran untuk memastikan program prioritas kementerian berjalan optimal. Dia menyebutkan usulan tambahan anggaran itu meliputi pembiayaan program wajib dan prioritas mulai dari tunjangan guru hingga KIP Kuliah.