Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemendikbudristek Mintah Tambah Anggaran untuk Urus Tunjangan Guru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kemendikbud > Kemendikbudristek Mintah Tambah Anggaran untuk Urus Tunjangan Guru
KemendikbudNews

Kemendikbudristek Mintah Tambah Anggaran untuk Urus Tunjangan Guru

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 06 Sep 2024, 12:57
Share
2 Min Read
Nadim di DPR
Mendikbudristek Nadiem Makarim mengusulkan tambahan pagu anggaran sebesar Rp 26,44 triliun untuk kementeriannya pada Tahun Anggaran (TA) 2025. (Istimewa)
SHARE

“Untuk memastikan terlaksananya program prioritas Kemendikbudristek agar layanan pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi berjalan optimal, Kemendikbudristek menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 26,44 T,” kata Nadiem.

“Usulan tambahan ini mencakup pembiayaan program wajib dan prioritas seperti Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, tunjangan guru dan dosen, program literasi bahasa dan kesastraan, peningkatan kualitas guru, perhelatan seni budaya, pendampingan kualitas pendidikan, revitaslisasi PTN, pembinaan PTS, program SMK Pusat Keunggulan, peningkatan kualitas SMK non Pusat Keunggulan, termasuk Program Kolaborasi Kemendikbudristek-LPDP yang belum terdanai pada tahapan pagu anggaran,” smbungnya.

Setelah para anggota di tiap fraksi menyampaikan tanggapan di rapat, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda membacakan hasil kesimpulan rapat. Komisi X DPR menyetujui besaran pagu sementara Kemendikbudristek pada tahun anggaran 2025 sebesar Rp 83 triliun.

“Komisi X DPR menyetujui pagu sementara Kemendikbudristek RI RAPBN TA 2025 sebesar Rp 83.187.821.056.000,” kata Huda.

Baca Juga

Seleksi beasiswa kuliah di Maroko ini ramai peminat. Total ada 1.179 peserta yang mendaftar. Foto: Ist
Beasiswa ‘Doctor by Research’ 2026 Bididk 250 Mahasiswa Bidang STEM
Tantangan Riset Kesehatan Masa Depan, 5 Hal Ini Harus Dikuasai
Google Tegaskan Tak Pernah Jual Chromebook dalam Kasus Nadiem
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Biaya pendidikan, dan Teknologi, kebudayaan, Kemententeri Pendidikan, Komisi X DPR RI, Mendikbud ristek, nadiem makarim, riset, tunjangan guru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Fathi Zahiya dan Nur Maisyah Ilmira dari MTsN 2 Surabaya yang menemukan detektor dini disleksia. Foto: Kemenag Hebat, Siswi MTsN 2 Kota Surabaya Temukan Alat Detektor Dini Disleksia
Next Article Brisia Jodie dilamar sang kekasih, Jonathan Alden. Foto: IG, @brisiajodie96 (tangkap layar) Momen Romantis Penyanyi Brisia Jodie Dilamar Jonathan Alden saat Rilis Single Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
RM Pagi Sore. Foto: Instagram @pagisoreid
Ekonomi

Viral! RM Pagi Sore PIK Diboikot Usai Tuding Turis Malaysia Tak Bayar

EkonomiHeadline
Purbaya Pastikan Ekonomi RI Tetap Aman dari Resesi
19 May 2026, 13:23
Jakarta Raya
Pansus Parkir DPRD DKI Dorong Teguran hingga Penyegelan Gedung yang Abaikan SLF
19 May 2026, 13:57
HeadlineNews
ONIC bertahan di FFWS SEA musim depan, Shadow Esports kembali ke FFNS
19 May 2026, 15:36
Headline
Alasan Kocak Anggota DPRD Jember Main Game saat Rapat: Takut Sapi Digital Kelaparan
19 May 2026, 10:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?