Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhub Pastikan Subsidi Tarif KRL Lewat NIK Tak Bisa Diterapkan 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemenhub Pastikan Subsidi Tarif KRL Lewat NIK Tak Bisa Diterapkan 2024
EkonomiHeadline

Kemenhub Pastikan Subsidi Tarif KRL Lewat NIK Tak Bisa Diterapkan 2024

Iqbal
Iqbal Published 17 Sep 2024, 21:25
Share
2 Min Read
Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line yang menjadi idola transportasi kaum urban Jabodetabek. Foto: Twitter Commuter Line
Kereta rel listrik (KRL) Commuter Line yang menjadi idola transportasi kaum urban Jabodetabek. Foto: Twitter Commuter Line
SHARE

IPOL.ID – Rencana Kemenhub untuk menerapkan tarif bersubsidi dengan menggunakan NIK batal diterapkan pada 2024.

Kepastian itu disampaikan juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati. Dikatakan dia hingga akhir 2024 tarif tiket kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek masih akan menggunakan sistem yang sama seperti sebelumnya.

Dengan demikian, rencana untuk menerapkan subaidi tarif KRL Jabodetabek berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kecerdasan buatan alias artificial intelligence (AI) belum akan diterapkan pada 2024.
“Jadi banyak hal yang harus kita bahas. Jadi saat ini memang belum ada yang bisa kita sampaikan lebih lanjut. Intinya masih menggunakan skema tarif yang ada (yang dipakai saat ini) Belum ada rencana perubahan dalam waktu dekat,” ujar Adita, Selasa (17/9/2024).

Lebih lanjut soal batasan dalam waktu dekat yang ia maksud, Adita memastikan akan melihat dulu seperti apa kebijakan di pemerintahan selanjutnya.

Baca Juga

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto:
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub
401 Bus Disiapkan, Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026 Mulai 1 Maret
Menhub Bertemu Menkopolkam, Bahas Penguatan Keamanan dan Antisipasi Titik Rawan Angkutan Lebaran 2026

“Ya setidaknya sampai akhir tahun masih akan sama ya (skema tarif KRL tidak berubah). Enggak tahu (setelah akhir 2024), coba nanti kita lihat pemerintahan baru seperti apa,” ungkapnya.
Adita pun menjelaskan, secara umum rencana subsidi tarif KRL Jabodetabek yang berbasis NIK dan AI masih dibahas pemerintah. Antara lain dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melihat seperti apa teknis alokasi anggarannya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kemenhub, kereta rel listrik, NIK, subsidi krl
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menkeu Sri Mulyani Masuk Masa Transisi, Pemerintah dan Banggar DPR Sepakati RUU APBN 2025 Diteruskan ke Rapat Paripurna
Next Article Menhan Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke negara ASEAN. Foto: Ist Gerindra Nilai Kabinet Gemuk Lebih Efektif Tangani Persoalan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?