IPOL.ID – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun 2025 pada Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah, Selasa (17/9/2024).
Selanjutnya, hasil rapat akan dibawa ke tingkat pengambilan keputusan pada sidang paripurna. “Hari ini kita telah menyepakati Pembicaraan Tingkat I untuk RUU APBN 2025, insya Allah akan diteruskan pada Pembicaraan Tingkat II Pengambilan Keputusan terhadap RUU APBN tahun anggaran 2025 di sidang paripurna,” kata Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menkeu juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar atas jalinan kerja sama sehingga pembahasan RUU APBN 2025 dapat berjalan dengan baik. APBN 2025 akan menjadi APBN transisi bagi pemerintahan baru yang sedianya akan dimulai pada Oktober 2024.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR. Mereka selama pembahasan APBN telah memberikan pandangan masukan bahkan kritikan. Namun yang paling penting adalah juga dukungan yang luar biasa sehingga pada hari ini kita bisa menyelesaikan tugas konstitusi yaitu menyetujui APBN 2025 yang merupakan APBN transisi bagi pemerintah baru yang akan memulai pada Oktober,” ungkap Menkeu.