Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan, Kemenparekraf/Baparekraf, Martini M. Paham yang akrab dipanggil Diah, menyatakan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (intellectual property/IP) untuk mencegah pembajakan serta pelanggaran hak cipta.
“IP tidak hanya melindungi karya, tetapi dapat dimonetisasi dan menjadi sumber pendapatan yang signifikan melalui lisensi, merchandise dan produk turunan lainnya, sehingga dapat memberikan manfaat ekonomi yang besar dan menjadi aset yang sangat berharga bagi para kreator,” kata Diah.
Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf, Fahmy Akmal, menggatakan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar pertemuan tapi juga peluang bagi 16 peserta pelaku usaha terpilih untuk bisa bekerja sama dengan stakeholder lainnya.
“Kami memberikan kesempatan bagi teman-teman dari animasi, gim, dan konten kreasi untuk menjelaskan proyeknya agar dapat bekerja sama dengan stakeholder industri kreatif. Supaya terjadi keberlanjutan dan bisa terus berkembang melalui kolaborasi yang terjalin,” ujar Fahmy.