Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Konsumen Lajang Kurang Doyan Belanja Pakai Paylater
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Konsumen Lajang Kurang Doyan Belanja Pakai Paylater
Ekonomi

Konsumen Lajang Kurang Doyan Belanja Pakai Paylater

Iqbal
Iqbal Published 15 Sep 2024, 16:55
Share
5 Min Read
Kredivo saat menggelar kegiatan diskusi bertemakan Peluncuran Laporan Perilaku Pengguna PayLater Indonesia di 2024 di Jakarta, belum lama ini. Foto: Ist
Kredivo saat menggelar kegiatan diskusi bertemakan Peluncuran Laporan Perilaku Pengguna PayLater Indonesia di 2024 di Jakarta, belum lama ini. Foto: Ist
SHARE

* Rata-rata nilai transaksi laki-laki di rentang Rp350-400 ribu, sedangkan perempuan berkisar Rp300-350 ribu.

Meskipun rata-rata nilai transaksi Paylater laki-laki lebih tinggi daripada perempuan, namun rata-rata nilai transaksi laki-laki dan perempuan konsisten meningkat dalam 3 tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap pembayaran Paylater untuk produk bernilai lebih tinggi semakin meningkat.

* Meski konsumen menikah mendominasi jumlah pengguna, konsumen lajang melakukan transaksi dengan nominal lebih besar.

Tahun 2023, 52,9% pengguna Paylater berasal dari kalangan konsumen sudah menikah. Kendati lebih banyak digunakan konsumen sudah menikah, rata-rata nilai transaksi Paylater justru lebih tinggi di kalangan konsumen lajang, yaitu sekitar Rp350-400 ribu, dibanding konsumen sudah menikah yang rata-rata nilai transaksinya berada di kisaran Rp300-350 ribu.

Baca Juga

Ilustrasi, OJK resmi mengatur layanan Buy Now Pay Later melalui POJK 32/2025 guna menjaga stabilitas sektor jasa keuangan. Foto: Istock @Frazao Studio Latino
Aturan Baru BNPL Terbit, OJK Perkuat Perlindungan Konsumen
PN Jakut: Dua Jam Richard Mille Seharga Rp80 Miliar Harus Diserahkan ke Tony Trisno!
Emosi Bisa Pengaruhi Keuangan, Ini Cara Cerdas Ibu Ambil Keputusan Finansial Tanpa Nyesel

Hal ini mengindikasikan bahwa konsumen lajang lebih banyak mengandalkan Paylater untuk membeli kebutuhan yang nominalnya lebih tinggi.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Konsumen, Lajang, Paylater
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolsek Cakung, Jakarta Timur, Kompol Panji Ali Chandra. Foto: Dok/ipol.id Viral Pencurian Besi di Halte Transjakarta Pasar Cakung, Polisi Belum Terima Laporan
Next Article Prabowo Gibran open house Prabowo Umumkan Menterinya Usai Ia Dilantik, Pelantikannya 21 Oktober

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260518 WA0045
HeadlineJabodetabek

Truk Koperasi Desa Merah Putih Ambil Barang di Gudang Indomaret, Netizen Soroti Konsep Operasional

HeadlineNews
Dipanggil KPK, Kepala BPBD Bakal Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Bupati Tulungagung
18 May 2026, 16:33
Ekonomi
Masyarakat Wajib Waspada Modus Penipuan, BRI Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Secara Online
18 May 2026, 17:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Mangga Dua dan BJB Perkuat Akses Hunian Terjangkau bagi Pekerja
18 May 2026, 20:27
Jakarta Raya
Jakarta Jadi Kota Global, Jupiter Sesalkan Sampah, Stunting dan Kekerasan Pada Perempuan Masih Tinggi
18 May 2026, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?