IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna terkait kasus dugaan suap pengadaan CCTV dan Internet Service Provider (ISP) Bandung Smart City, Kamis (26/9/2024).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan TPK pengadaan proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahendra Sugiarto kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
Selain Ema, KPK juga memanggil empat orang saksi lainnya terkait kasus yang sama tersebut. Keempat saksi itu adalah, Riantono (Anggota DPRD Kota Bandung) dan Achmad Nugraha (Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung). Kemudian, Ferry Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024) dan Yudi Cahyadi (Anggota DPRD Kota Bandung 2019-2024).
“Pemeriksaan saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Tessa.
Diketahui, kasus ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Dalam kasus menjeratnya itu, Yana dijatuhi pidana penjara selama empat tahun dan denda Rp 200 juta.