IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan adanya korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen).
Terkini, KPK telah memanggil Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas berinisial JS pada Senin (2/9/2024).
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Informasi diterima, JS merujuk pada Julius Sanjaya selaku Direktur Keuangan dan Akuntansi PT Sinarmas Sekuritas. Dia akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait dugaan adanya penempatan investasi fiktif di PT Taspen.
Dimana, KPK sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni Direktur Utama (Dirut) nonaktif PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Dirut PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Adapun keduanya ditetapkan tersangka lantaran terlibat penempatan dan pengelolaan dana investasi sebesar Rp 1 triliun oleh PT Taspen. (Yudha Krastawan)