Kemudian, Kasubag Promosi Sarana Perekonomian/ Kasubag Tata Usaha Pimpinan Pemprov Kaltim periode 2011-2016 Rudiansyah, dan Konsultan pertambangan PT. Dinar Energi Utama, Sandy Ardian (SA).
“Pemeriksaan (saksi) dilakukan Kantor Perwakilan BPKP Kalimantan Timur,” ujar Tessa.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka terkait kasus dugaan korupsi IUP Kaltim. Hanya saja, nama-nama tersangka berikut konstruksi perkaranya saat ini belum diumumkan ke publik. Biasanya, KPK baru akan mengumumkan hal tersebut setelah dilakukannya tindakan penahanan terhadap para tersangka.
Selain melakukan pencegahan, KPK juga telag mencegah tiga orang ke luar negeri. Mereka yang dicegah di antaranya adalah Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak (AFI), DDWT, dan ROC. (Yudha Krastawan)